Kamis, 30 Desember 2010

AGROFORESTRY DAN PERANNYA DALAM SFM

I. Pendahuluan

       Sejalan dengan sejarah perkembangan peradaban manusia, eksploitasi dan upaya pemanfaatan sumber daya alam merupakan proses yang tidak terhindarkan. Pertambahan penduduk dunia merupakan faktor utama pendorong bagi upaya pemanfaatan sumber daya alam (Natural Resources Exploitation) khususnya hutan, disamping intensitas teknologi yang digunakan. Kehutanan kemudian dihadapkan dengan meningkatnya permintaan masyarakat akan barang dan jasa yang berasal dari hutan, seperti kebutuhan air bersih, konservasi lahan, dan habitat satwa liar tertentu atau terjadinya penyusutan lahan sebagai kebutuhan dasar masyarakat khususnya masyarakat sekitar hutan.
Kawasan hutan kemudian dikonversi untuk tujuan lain seperti tempat pemukiman, lahan pertanian dan perkebunan, bahkan akhir-akhir ini terjadi illegal logging secara besar-besaran. Kondisi tersebut telah membawa dampak kepada permasalahan keseimbangan ekosistem alam atau lingkungan biosfir bumi.
       Konversi hutan menjadi lahan pertanian disadari menimbulkan banyak masalah seperti penurunan kesuburan tanah, erosi, kepunahan flora dan fauna, banjir, kekeringan dan bahkan perubahan lingkungan global. Masalah ini bertambah berat dari waktu ke waktu sejalan dengan meningkatnya luas areal hutan yang dialih-gunakan menjadi lahan usaha lain.
Masalah keseimbangan ekosistem berakibat terhadap perubahan lingkungan yang melebihi daya dukung lingkungan (carrying capacity) serta menimbulkan gangguan terhadap kemampuan alam untuk memperbaiki kembali lingkungannya (self purification). Sehingga permasalahan keseimbangan ekosistem ini merupakan permasalahan secara keseluruhan dari kehidupan umat manusia di bumi. Berbagai permasalahan lingkungan global sebagai dampak dari ketidakseimbangan ekosistem meliputi : perubahan iklim global (global climate change), penipisan lapisan ozon (ozon layering), hujan asam (rain acid), kerusakan ekosistem hutan (forest ecosystem damage), pengurangan keanekaragaman hayati (biodiversity crisis), penggunaan dan buangan B3 (hazardous matter), krisis energi global (energy crisis), hak-hak masyarakat asli (property right the indigenous people).
Secara keseluruhan permasalahan tersebut telah membawa dampak bagi kehidupan umat manusia di bumi. Dampak ini dapat berakibat terhadap kesehatan manusia, kondisi ekonomi dan kehidupan sosial, serta berpengaruh terhadap tatanan perilaku budaya masyarakat. Sejalan dengan akibat masalah lingkungan yang dirasakan manusia, telah pula membawa kesadaran baru bagi umat manusia untuk lebih memperhatikan masalah lingkungan dan serta harus melakukan upaya-upaya untuk memperbaiki keadaan lingkungannya.
       Kesadaran tersebut telah melahirkan berbagai sistem dan praktek agroforestry khususnya di negara-negara berkembang. Sistem dan praktek agroforestry tersebut diyakini dapat memberikan solusi keseimbangan dalam ekosistem melalui berbagai teknik pengelolaan lahan dengan berbagai macam kombinasi tanaman (pertanian, perkebunan dan kehutanan) dan atau ternak secara bersama-sama atau berurutan. Bahkan lebih dari itu, agroforestry juga dapat mengatasi masalah pangan terutama bagi masyarakat pedesaaan. Artinya, agroforestry disamping mempunyai manfaat biofisik (kualitas tanah dan air, konservasi, keanekaragaman hayati, penyimpan karbon, dll) juga mempunyai manfaat sosial ekonomi dan budaya yang selalu berubah-ubah dari waktu ke waktu (dinamis).
       Dengan demikian maka agroforestry dapat berperan dalam pelestarian lingkungan sebagai cita-cita luhur pengelolaan hutan lestari (Sustainable Forest Management/SFM). Peran agroforestry dalam SFM ini dapat dilihat dari nilai-nilai yang terkandung dalam agroforestry itu sendiri dihubungkan dengan kriteria dan indikator yang terkandung dalam SFM. Secara garis besar ada tiga prinsip kelestarian yang terkandung dalam SFM, yaitu : kelestarian produksi, kelestarian lingkungan dan kelestarian sosial. Adapun kriteria dan indikator SFM dari masing-masing lembaga atau negara berbeda-beda namun pada prinsipnya sama yaitu berdasarkan pada prinsip SFM tersebut. Peran agroforestry dalam SFM serta prinsip SFM tersebut akan dijelaskan lebih jauh dalam makalah ini.





II. Masalah Lingkungan pada Pengelolaan Hutan

       Masalah lingkungan hidup mulai dirasakan sejak revolusi industri di Inggeris, yang kemudian menyebar ke seluruh Benua Eropa, hingga perkembangannya sampai ke Amerika, dan belahan dunia timur. Kegiatan industri telah memacu kepada eksploitasi sumber daya alam guna memenuhi kebutuhan industri tersebut (Tim Konsultan Focus, 1999).
Adanya aktivitas industri ini bagi masyarakat dunia merupakan bentuk peluang sekaligus resiko bagi tatanan kehidupan umat manusia. Peluang secara ekonomi, proses industri merupakan upaya meningkatkan nilai tambah hasil sumber daya alam. Resiko lingkungan dari aktivitas industri meminta konsekuensi besar-besaran terhadap SDA, sekaligus munculnya pencemaran dari buangan industri.

2.1. Ancaman Pemanasan global

       Fenomena pemanasan global ditunjukkan oleh adanya pertambahan konsentrasi karbondioksida (CO2) di armosfir. Hasil penelitian UNCED dan OECD (World State 1995) diketahui saat awal revolusi industri jumlah konsentasi (CO2) di atmosfir 275 ppm (part per million), dan pada tahun 1999 telah mencapai 365 ppm, jadi ada kenaikan konsentrasi 100 ppm. Pada tahun 1990 bumi telah melepaskan emisi (CO2)(CO2) antara 6 – 7 milyar ton, dan diperkirakan pada tahun 2100 emisi (CO2) yang dilepaskan bumi bisa mencapai 22 milyar ton ke atmosfir.
Dampak dari pertambahan konsentrasi karbondioksida dan gas rumah kaca lain, telah menyebabkan perubahan suhu bumi. Dari sejak awal revolusi industri diperkirakan kenaikan rata-rata suhu bumi antara 2,5 – 3 0C dari suhu keseimbangan bumi. Kenaikan suhu bumi menyebabkan bertambahnya permukaan air laut sebagai akibat mencairnya es di antartika dan es di Greenland, membelokkan arus panas atlantik utara sehingga menimbulkan udara dingin yang ekstrim pada negara-negara eropa.
Kenaikan suhu bumi juga telah menyebabkan bencana kekeringan pada daerah-daerah yang jauh dari pantai, akibat tingginya penguapan (evapotranspirasi) yang menyebabkan pengurangan persediaan air tanah. Dampaknya mengganggu pada produktifitas lahan-lahan pertanian sebagai sumber pangan manusia. Hasil penelitian Institute For International Economic – Washington (US-1990) dampak secara ekonomis akibat pemanasan iklim global, tekanan gas dan kekeringan akan meruginakan nilai panen senilai US $ 18 milliar/tahun, meningkatnya kebutuhah listrik untuk pendingin senilai US $ 11 milliar/tahun, penanganan kenaikan muka air laut senilai US $ 7 milliar/tahun, dan dampak biaya sosial lain, yang secara total dapat mencapai US $ 60 milliar/tahun.

2.2. Kerugian Akibat Hujan Asam

       Hasil laporan State of the World (1984) menunjukkan lebih dari 16 % tanah-tanah hutan di Benua Eropa produktivitasnya menurun akibat deposisi endapan belerang di setiap negara Eropa. Hujan asam tersebut ternyata telah merusak tegakan hutan di Cekoslowakia, Polandia, dan Jerman Barat yang dampaknya lebih dahsyat dari penghancuran hutan menggunakan kapak dan bajak seperti di India dan Elsavador.
Dampak meningkatnya konsentrasi asam pada wilayah perairan telah banyak memusnahkan organisma perairan, dan mengancam kepunahan populasi ikan sebagai kebutuhan pokok manusia. Laut Aral di Uni Soviet telah mengalami penciutan populasi ikannya selama 30 tahun terakhir, dan sekarang laut tersebut tidak berfungsi lagi sebagai sumber perikanan darat. Sementara di Kanada ada 14 ribu danau yang sudah tidak berfungsi lagi sebagai sumber ikan akibat hujan asam tersebut.
Hasil penelitian WHO dan UNEP (1990) pada beberapa wilayah perkotaan melaporkan ada sekitar 625 juta orang terkena pencemaran emisi sulfur dioksida (SO2), yang sebagian besar dari yang terkena pencemaran tersebut mengalami berbagai gangguan kesehatan. Hasil riset di Bulgaria masyarakat yang hidup di sekitar wilayah industri-industri mempunyai laju penderita asma 9 kali lebih sering, dan penyakit sistem saraf 3 kali lebih tinggi.
2.3.AncamanKerusakan Ekosistem Hutan

       Eksploitasi hutan sebagai sub sistem penyangga kehidupan di bumi ternyata, merupakan faktor yang cukup krusial menimbulkan dampak lanjutan apabila telah mengalami gangguan keseimbangan. Kerusakan ini dapat berupa pengurangan luas wilayah hutan, perusakan fungsi tata guna hutan, maupun menurunnya produktivitas lahan hutan.
Kerusakan hutan yang terjadi akibat pembabatan atau eksploitasi hutan, kebakaran hutan telah menyebabkan hilangnya kesuburan tanah. Karena dalam sistem hutan tropis seperti di Indonesia, sebagian besar zat hara lebih banyak tersimpan dalam tegakan hutan tersebut. Dalam laporan State of the World 1989, dampak kerusakan hutan telah menyebabkan erosi tanah yang menghanyutkan sekitar 24 milliar ton lapisan tanah bagian atas (Tim Konsultan Focus 1999).
Kajian IIASA (International Institute For Applied System Analysis) memperkirakan akibat perusakan hutan-hutan di Eropa berjumlah US $ 30,4 milliar/tahun atau setara dengan hasil tahunan industri baja di Jerman. Hilangnya kayu mentah atau yang belum diproses dari reduksi sebesar 16 % panen tahunan senilai US $ 6,3 milliar. Kemudian kayu mentah yang hilang itu diubah menjadi gelondongan atau bubur kertas nilainya dapat mencapai US $ 7,2 milliar. Kerugian-kerugian lain matinya hutan-hutan, mncakup biaya-biaya banjir yang bertambah, hilangnya lapisan tanah, endapan di sungai-sungai, dinilai mencapai US $ 16,9 miliar/tahun.
2.4. Dampak Pengurangan Keanekaragaman Hayati

Dampak langsung dari kerusakan hutan-hutan di dunia, yaitu banyaknya enis-jenis kekayaan hayati dalam ekosistem hutan tersebut yang telah berkurang, bahkan telah musnah bersama hilangnya tegakan hutan. Disamping akibat kerusakan hutan, kelangkaan jenis hayati, sumberdaya genetis, dan plasma nutfah juga banyak disebabkan oleh eksploitasi berlebihan terhadap jenis-jenis hayati (tumbuhan dan hewan), fragmentasi habitat, dan akibat proses hibridisasi jenis yang tidak melestarikan genetik asli.
      Kegiatan eksploitasi, fragmentasi, dan hibridisasi ternyata telah memicu proses kelangkaan dan musnahnya berbagai jenis hayati di bumi. Laporan dari WWF sebanyak 15 – 20 % dari seluruh spesies makhluk hidup akan punah pada tahun 2000. Dan laporan IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources), telah diidentifikasi ada 20 spesies tumbuhan dan 89 spesies hewan terancam punah d wilayah hutan bakau, serta tiga perempat dari 900 jenis burung di bumi telah langka dan terancam punah. Data FAO menyatakan 4 dari 17 wilayah penangkapan ikan di dunia telah dikuras populasinya, diantaranya menyebabkan ikan tuna sirip biru di wlaiayah Atlantik telah menyusut 94 % dari jumlah sebelumnya.
Memperhatikan ancaman dari kepunahan berbagai organisma, IUCN telah menyusun daftar spesies organisma langka dan sangat langka pada berbagai wilayah di dunia, yaitu kelompok binatang menyusui 145 spesies, kelompok burung 437 spesies, kelompok ampibi dan reptil 69 spesies, invertebrata lebih 400 spesies, dan kelompok tumbuhan 250 spesies.



III. Menuju Kesadaran Pengelolaan Lingkungan

3.1. Perkembangan Pengelolaan Lingkungan

      Pendekatan terhadap upaya pengendalian dampak kegiatan industri terhadap kesehatan dan lingkungan, telah terjadi perubahan yang signifikan pada masyarakat Eropa Barat dan Amerika Serikat. Sejak tahun 1970-an hingga awal tahun 1980-an upaya pengelolaan lingkungan dikonsentrasikan pada pengembangan struktur dan penegakan hukum atau melalui suatu struktur perijinan lingkungan (environmental permit structure). Kondisi ini ternyata menggiring reaksi kalangan industrialis hanya melakukan investasi “technology end pipe”, yaitu penanganan lingkungan hanya pada upaya penyesuaian dengan kondisi atau peraturan lingkungan yang ditetapkan pemerintah.
Pada pertengahanntahun 1980 sebagain besar industri di negara-negara Eropa mulai bersikap proaktif dan mengakui bahwa pengelolaan lingkungan tidak saja mengurangi penindakan hukum dari pihak yang berwenang, juga dapat meningkatkan efisiensi (cost reduction), peningkatan keuntungan dan daya saing, serta meningkatkan citra perusahaan. Bukti perkembangan ini di Eropa muncul konsep Produk Hijau (Green Product) dengangerakan konsumen hijau (Green Consument).
Komunitas bisnis kini telah menyadari bahwa pola produksi dan konsumsi mereka yang tidak berkelanjutan (unsustainable) berpotensi pada ancaman kelangsungan bisnis. Pada saat yang sama kalangan industri menyadari bahwa untuk tetap dapat bersaing dalam bisnis, mereka perlu mengintegrasikan pertimbangan-pertimbangan lingkungan ke dalam strategi dan rencana jangka panjang bisnis mereka. Hal ini p[enting jika mereka hendak mengamboil peluang bisnis, berkompetisi dengan kalangan bisnis lainnya yang telah menerapkan pertimbangan lingkungan ke dalam perhitungan ekonominya, dan mempertimbangkan perhatian pihak terkait (stakeholders) terhadap kepentingan lingkungan mereka.
PBB kemudian meprakarsai untuk melaksanakan Konferensi PBB untuk Lingkungan dan Pembangunan (United Nation Conference on Environmental and Develompment-UNCED) yang dilaksanakan di Rio de Janeiro bulan Juni 1992, yang dikenal sebagai Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Bumi. Hasil KTT Bumi ini mengeluarkan Agenda 21, sebagai suatu konsensus dan komitmen politik global tingkat tinggi terhadap bagaimana upaya setiap pemerintahan, perusahaan, LSM dan seluruh sektor kehidupan dapat bekerjasama untuk menyelesaikan masalah lingkungan ini.

3.2. Menuju Pengelolaan Hutan Lestari

      Isu lingkungan global di sektor kehutanan telah menjadi topik utama dalam sidang ITTO di Bali tahun 1990, yang menghasilkan satu komitmen terhadap terlaksananya pengelolaan hutan secara lestari (SFM) dengan target upaya pada awal tahun 2000 (ITTO – Target Sustainable Forest Management). Pada “Agenda 21” sebagai wujud hasil konferensi bumi di Rio de Janeiro tahun 1992, pada bagian 11 menempatkan masalah kelestarian sumberdaya hutan sebagai isu sentral yang harus ditangani seluruh masyarakat dunia, khususnya bagi negara-negara yang memiliki kekayaan sumberdaya hutan. Dokumen tersebut menjadi dasar pengembangan sistem pengelolaan hutan secara lestari seluruh dunia (basic forest principles).
Inisiatif-inisiatif yang muncul dalam forum IPF (Intergovernmental Panel on Forest) tahun 1995 telah melahirkan berbagai wujud kriteria dan indikator untuk upaya pelestarian hutan, serta mekanisme pengelolaan sumber daya hutan tersebut agar bisa terjamin sesuai kriteria dan indikator yang ditetapkan, dengan upaya sistem sertifikasi pengelolaan hutan secara lestari. Sejalan dengan upaya pengembangan kriteria dan indikator tersebut, telah mendorong berbagai tuntutan masyarakat dunia untuk menjamin pengelolaan hutan secara lestari, dan jaminan produk hutan yang ramah lingkungan atau disebut produk ekolabel.
Keluarnya undang-undang kayu tropis di Austria tahun 1992, dan direvisi tahun 1983 menjadi undang-undang Ekolabel untuk semua kayu, memicu usaha-usaha sertifikasi bagi para produsen kayu yang mengimpor produknya ke kwasan Eropa. Meningkatnya jumlah permintaan pasar global terhadap produk kayu yang harus disertifikasi ramah lingkungan, mendudukkan posisi sistem sertifikasi hutan dan sertifikat ekolabel, menjadi penting sebagai instrumen perdagangan global. Sistem sertifikasi ini di tingkat internasional ada dua sistem yaitu, sistem yang dikembangkan menurut skema Forest Stewardship Council (FSC), mewakili kelompok non governmental, atau sistem menurut skema ISO (International Organization for Standartdization) sesuai implementasi proses manajemen ISO 14001.



IV. PERAN AGROFORESTRY DALAM SFM

       Saat ini kehutanan sedang dihadapkan dengan tantangan yang cukup berat terutama meningkatnya permintaan akan barang-barang serta jasa dari hutan, seperti keinginan akan air bersih, konservasi lahan, dan habitat satwa liar tertentu atau terjadinya penyusutan lahan dasar. Masalah ini timbul sebagai akibat pertambahan penduduk yang terus meningkat. Dewasa ini, solusi yang dapat menyeimbangkan kehutanan dengan sektor lain secara sustainable, sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Agroforestry, merupakan penanaman tanaman secara sengaja antara pohon atau tanaman berkayu lainnya dengan tanaman pertanian atau rumput/pakan ternak untuk berbagai manfaat, dikombinasikan secara bersama-sama atau berurutan pada unit lahan yang sama dalam waktu tertentu.
      Hasil tanaman dari praktek agroforestry sangat potensial untuk diperoleh petani atau pengguna lahan atau komunitas masyarakat secara luas dan mempunyai beberapa kelebihan dibandingkan dengan bentuk tanaman monokultur. Praktek Agroforestry mempunyai susunan atau komposisi tanaman yang beragam dan dapat dimanfaatkan oleh pemiliknya (petani) setiap saat sesuai dengan keinginan pemiliknya. Tanaman agroforestry dapat memberikan hasil barang dan jasa berupa hasil hutan kayu dan non kayu yang dapat dinikmati oleh masyarakat secara luas dan terus-menerus. Agroforestry juga dapat melengkapi usaha-usaha sektor kehutanan dalam pengelolaan hutan secara lestari dengan menyediakan berbagai praktek konservasi dan produksi pohon secara bersama pada lahan pertanian. Beberapa isu penting tentang sustainabilitas pada agroforestry yang dapat membantu kehutanan adalah : keaneka ragaman hayati, produk kayu dan non kayu, integritas ecosystem, kualitas tanah dan air, gudang penyimpan/pengikat karbon, dan manfaat sosial-ekonomi (…..).
Nilai ekologis yang terdapat pada agroforestry dapat dilihat dalam bentuk keragaman struktur dan fungsi tanaman yang dibuat secara teratur pada tingkat lokasi dan landscape-nya. Untuk merealisir kemampuan agroforestry dalam menyediakan berbagai jasa kepada para pemakai lahan dan masyarakat secara umum, maka masalah landscape dan penempatan lokasi yang sesuai dapat digunakan untuk menyebarkan berbagai praktek agroforestry ke berbagai landscape dalam berbagai strategi pengaturan tata ruang.

4.1. SFM Membutuhkan Agroforestry

       Selama 50 tahun yang lampau, jumlah penduduk di bumi saat ini berlipatganda hingga mencapai 6 milyar. Saat ini jumlah penduduk dunia mengalami pertambahan 80 juta per tahun, yang diproyeksikan akan mencapai 10 milyar dalam kurun waktu 40 tahun (Noordwijk, et.al,. 2003). Umat manusia harus belajar untuk hidup dalam suatu tantangan yang dibatasi oleh lingkungan phisik sebagai pemberi/penyedia input dan tempat pembuangan limbah. Saat saat ini diperkirakan lebih dari satu milyar penduduk tidak mempunyai akses untuk memperoleh air bersih dan 1.7 milyar penduduk kekurangan penjagaan kesehatan dasarnya yang menggambarkan permintaan dari pertumbuhan populasi manusia dan berkembangnya ekonomi global telah menempatkan tekanan secara serius pada sistem alam. Peningkatan populasi penduduk ini merupakan tantangan yang sangat besar bagi pembuat kebijakan sehingga pembuat kebijakan harus mencari alternatif untuk mempertemukan kebutuhan dan aspirasi penduduk yang terus bertambah dengan sumber daya yang semakin terbatas.
Sejalan dengan pertambahan penduduk tersebut, kehutanan dihadapkan dengan tantangan meningkatnya permintaan produk kayu dan jasa hutan, seperti keinginan akan air bersih, rekreasi, dan habitat satwa liar. Hutan mungkin akan mampu untuk menghasilkan kayu secara cukup tetapi biaya produksinya akan naik dan demikian juga harga produk kayunya. Manajemen hutan harus mempertimbangkan dampak negatif yang potensial terhadap lingkungan, seperti bagaimana cara mengatasi ketidak-pastian cuaca dan iklim yang berubah-ubah. Pada akhirnya tantangan tersebut harus menemukan cara untuk menentukan kelangsungan barang dan jasa yang diperoleh masyarakat dari hutan dengan cara-cara…”memenuhi kebutuhan saat ini tanpa membahayakan/meragukan kemampuan generasi mendatang untuk menemukan kebutuhan mereka sendiri.” Bruntland (1987).
Melalui Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Bumi 1992 di Rio de Janeiro, telah banyak usaha-usaha di seluruh dunia untuk mendefinisikan Pengelolaan Hutan secara Leastari (SFM). Menindaklanjuti konferensi tersebut PBB membentuk Badan Dunia untuk pembangunan berkelanjutan (United Nation Committee for Sustainable Development). Badan ini kemudian bersama seluruh pakar kehutanan se-dunia berinisiatif membentuk forum Intergovernmental Panel on Forest (IPF) pada tahun 1995, guna mengkoordinasi dan menfasilitasi upaya pengembangan kriteria dan indikator (C & I) pengelolaan hutan secara lestari.
Inisiatif-inisiatif tersebut telah melahirkan berbagai wujud kriteria dan indikator untuk upaya pelestarian hutan, serta mekanisme penglolaan sumber daya hutan tersebut agar bisa terjamin sesuai C & I yang ditetapkan, dengan upaya sistem sertifikasi pengelolaan hutan secara lestari. Kriteria dan indikator tersebut akan menjadi kerangka umum dalam mendeksripsi, memonitor dan mengevaluasi SFM. Sejalan dengan upaya pengembangan kriteria dan indikator tersebut, telah mendorong berbagai tuntutan masyarakat dunia untuk menjamin pengelolaan hutan secara lestari, dan jaminan produk hutan yang ramah lingkungan atau disebut produk ekolabel.
Keluarnya undang-undang kayu tropis di Austria tahun 1992, dan direvisi tahun 1983 menjadi undang-undang Ekolabel untuk semua kayu, memicu usaha-usaha sertifikasi bagi para produsen kayu yang mengimpor produknya ke kawasan Eropa. Meningkatnya jumlah permintaan pasar global terhadap produk kayu yang harus disertifikasi ramah lingkungan, mendudukkan posisi sistem sertifikasi hutan dan sertifikat ekolabel, menjadi penting sebagai instrumen perdagangan global. Sistem sertifikasi ini di tingkat internasional ada dua sistem yaitu, sistem yang dikembangkan menurut skema Forest Stewardship Council (FSC), mewakili kelompok non governmental, atau sistem menurut skema ISO (International Organization for Standartdization) sesuai implementasi proses manajemen ISO 14001.
Semua pendekatan C & I berupaya untuk mencari dengan melakukan karakterisasi / penggolongan SFM berdasarkan cakupan manfaat yang diperoleh dari hutan dan semuanya meliputi/menyertakan unsur-unsur berikut (Wijewardana 1998 dalam Schoeneberger, 2003)) :

• Luas Sumber daya Hutan
• Ecosystems Hutan yang Sehat
• Fungsi Produksi
• Keanekaragaman hayati
• Fungsi perlindungan
• Manfaat sosial-ekonomi
• Kerangka legal/hukum, kebijakan, dan Kelembagaan
Enam kriteria pertama dari tujuh kriteria tersebut dapat dipandang sebagai barang dan jasa yang diperoleh masyarakat yang berasal dari hutan.
Sementara itu ITTO (International Tropical Timber Organization) sebagai organisasi pemerintah (governmental) dari negara-negara pemilik hutan tropis, yang terdiri 28 negara anggota dan berpusat di Yokohama Jepang, sejak bulan Mei 1992 atas dukungan UNCED, organisasi ini telah menetapkan 5 kriteria dan 27 contoh indikator untuk pengelolaan hutan lestari yang diterapkan pada level nasional/negara. Juga menetapkan 6 kriteria dan 23 contoh indikator untuk penerapan di level unit manajemen hutan.
Kriteria dan indikator (C & I) SFM menurut ITTO, yaitu :
Kriteria Tingkat Nasional Jumlah Indikator Tingkat Nasional
1. Sumber Daya Hutan Ada 5 indikator
2. Kontinuitas Produksi Ada 8 indikator
3. Tingkat Pengawasan Lingkungan Ada 3 indikator
4. Manfaat sosial ekonomi masyarakat Ada 4 indikator
5. Kelembagaan Kehutanan Ada 7 indikator
6. Keragaman Hayati -
Jumlah Indikator 27 indikator
Kriteria Tingkat Unit Manajemen Jumlah Indikator Tingkat Unit Manajemen
1. Keamanan sumber daya hutan Ada 5 indikator
2. Kontinuitas produksi Ada 8 indikator
3. Konservasi flora dan fauna Ada 2 indikator
4. Dampak lingkungan yang aman Ada 4 indikator
5. Manfaat sosial ekonomi masyarakat Ada 2 indikator
6. Perencanaan yang dinamis Ada 2 indikator
7. Keragaman hayati -
Jumlah Indikator 23 indikator
Dari perspektif ini, daerah-daerah di dunia selalu mengalami kesulitan untuk menerjemahkan dan menerapkan C & I tersebut. Secara operasional, C & I ini mungkin lebih sedikit, sehingga suatu negara akan menyimpulkan bahwa SFM mempunyai kelemahan tetapi dibandingkan dengan beberapa lokasi, khususnya harapan masyarakat akan barang dan jasa, tidak dapat terpenuhi lagi. Sebagai contoh, di beberapa tempat terjadinya fragmentasi hutan ke berbagai landscape telah mengakibatkan terjadinya pengurangan beberapa jenis binatang dan tumbuhan yang bersandar pada habitat hutan. Di daerah lain diproyeksikan bahwa persediaan kayunya tidak cukup lagi. Kualitas air dan habitat akuatik yang tidak cukup merupakan issu yang sangat berpengaruh pada kebanyakan daerah saat ini.
Agrikultur dan kehutanan menempati sebagian besar penggunaan lahan di dunia. Namun seringkali kita memperlakukan agrikultur dan kehutanan secara terpisah, padahal kedua sektor ini mempunyai jalinan yang sangat kuat pada beberapa landscape dengan tujuan yang sama. Jika kita sungguh-sungguh untuk menemukan aspirasi dan kebutuhan masyarakat dalam memperoleh barang dan jasa dari hutan, maka kita harus menemukan cara untuk menambah kehutanan tradisional dengan mengumpulkan beberapa bagian manfaat dari lahan agrikultur dengan mempraktekan agroforestry (Ruark 1999).
Praktek Agroforestry merupakan suatu kegiatan penanaman hutan atau “pohon di luar hutan” (Long dan Nair 1999), mempunyai potensi untuk menyediakan sekelompok manfaat hutan yang sangat luas yang berhubungan dengan masyarakat. Di beberapa tempat, satu-satunya peluang untuk menyediakan peningkatan berdasarkan manfaat hutan, seperti habitat satwa liar atau sistem penanaman hutan di tepi/sempadan sungai (forested riparian system), adalah melalui peningkatan penggunaan agroforestry pada lahan agrikultur. Juga, dalam beberapa hutan yang berdasarkan pada ecosystems, prinsip agroforestry dipakai untuk memperoleh manfaat, seperti hasil hutan non kayu (Nair 2001).

Definisi Agroforestry

       Agroforestry merupakan teknologi kombinasi agrikultur/pertanian dan kehutanan untuk menciptakan lahan secara integral, produktif dan menggunakan sistem yang berbeda (Garrett at el. 2000). Agroforestry mempunyai kemampuan untuk menyediakan manfaat ekonomi jangka pendek; pada saat petani menunggu hasil kehutanan tradisional yang jangka waktunya relatif panjang. Sebagai contoh dari sistem agroforestry adalah penanaman tanaman penyangga di tepi sungai yang dapat memperkecil pengaruh banjir dan melindungi kualitas air, menyediakan habitat satwa liar, kesempatan/peluang untuk rekreasi dan memproduksi sesuatu yang bisa dipanen, seperti biji-bijian yang dapat dimakan dan tumbuh-tumbuhan untuk obat-obatan.
Ludgren dan Raintree, 1982 mendefinisikan Agroforestry sebagai nama kolektif untuk sistem-sistem dan teknologi pengelolaan lahan dimana tanaman berkayu (pohon, semak belukar, palma, bambu dst.) dan tanaman pertanian ditanam pada suatu unit manajemen lahan baik melalui pengaturan ruang (jarak tanam) maupun pengaturan waktu (pergiliran, daur). Dalam sistem agroforestry senantiasa ada interaksi ekologis dan ekonomi di antara komponen-komponen yang berbeda.
Ada perbedaan bagaimana agroforestry didefinisikan dan dirasakan antara zone tropis dan temperate dan mencerminkan variasi iklim, tanah dan tekanan terhadap lahan yang luas dan nilai-nilai sosial-ekonomi di mana agrolorestry itu dapat diterapkan. Definisi ilmiah agroforestry yang tegas senantiasa akan menekankan pada dua karakteristik umum berikut (Nair, 1985):
• penanaman dengan sengaja antara pohon dan tanaman pertanian dan atau ternak pada unit lahan yang sama, baik dalam berbagai bentuk pencampuran maupun pergiliran
• Harus ada interaksi nyata (positif dan/atau negetif) antara komponen tanaman berkayu dan tidak berkayu, baik secara ekologis maupun ekonomis.
Bukti ilmiah yang ada saat ini menunjukkan bahwa heterogenitas spasial (jarak tanam) dan waktu yang diciptakan oleh tanaman agroforestry dapat membantu menambah sumber daya, meningkatkan produksi, mengurangi resiko dari praktek agrikultur dan kehutanan yang bersifat monocultural, dan dapat mencapai sistem stabilitas dan sustainabilitas (Sanchez 1995, Ong dan Huxley 1996; Lefroy et al. 1999; Nair and Latt 1998; Nair 2001). Keuntungan biologis agroforestry adalah 1) Pemanfaatan lokasi/lahan yang lebih meningkat, 2) Memperbaiki karakteristik tanah, 3) meningkatkan produktivitas, 4) mengurangi erosi tanah, 5) mengurangi iklim mikro yang ekstrim, 6) merubah iklim mikro secara positif (seperti adanya naungan/teduh), 7) menambah keragaman hayati di atas dan di bawah tanah (untuk melawan populasi secara alami). Keuntungan ini pada gilirannya akan memberikan nilai sosial dan atau ekonomi yang ada dari sistem agroforestry ini.
Budowski (1981) dalam Lahjie, A.M (2001) menjelaskan beberapa keuntungan Agroforestry antara lain :
• Manfaat Lingkungan/ekologi :
o Pengurangan tekanan terhadap hutan
o Daur ulang usnur hara yang cukup efisien pada lahan oleh pohon-pohon yang mempunyai perakaran dalam
o Perlindungan yang lebih baik bagi sistem ekologi
o Pengurangan aliran permukaan, pencucian unsur hara dan erosi tanah melalui efek rintangan yang dihasilkan oleh akar-akar dan batang pohon pada proses-proses tersebut
o Perbaikan iklim mikro, seperti penurunan suhu permukaan tanah dan pengurangan penguapan kelembaban tanah melalui pemulsaan dan penaungan oleh pohon
o Peningkatan unsur hara tanah melalui penambahan dan dekomposisi seresah yang jatuh
o Perbaikan struktur tanah melalui penambahan bahan organik secara tetap dari seresah yang terdekomposisi

• Manfaat Ekonomi
o Peningkatan kesinambungan hasil-hasil pangan, kayu bakar, pakan ternak, pupuk dan kayu pertukangan serta protein dari satwa liar yang ada di dalamnya
o Mengurangi terjadinya kegagalan total tanaman pertanian, yang biasa terjadi pada tanaman monokultur; dan
o Meningkatkan jumlah pendapatan pertanian karena peningkatan produktifitas dan kesinambungan produksi
o Terdapat lebih banyak fleksibilitas untuk mendistribusikan kegiatan kerja sepanjang tahun
o Kehadiran pepohonan dapat mengurangi biaya penyiangan
o Investasi ekonomi untuk melakukan penanaman pohon dapat dikurangi karena diperoleh keuntungan dari tanaman pangan musiman pada tahap awal pertumbuhan pohon.
o Para petani dapat memperoleh manfaat ekonomi langsung yang berasal dari pepohonan untuk memenuhi kebutuhan mereka akan kayu bakar, kayu pertukangan, buah-buahan, pakan ternak, hasil obat-obatan, dll
o Tanaman kayu-kayuan dapat dijadikan jaminan dan dapat dijual untuk memenuhi kebutuhan pada keadaan mendesak atau pada saat diperlukan
• Manfaat Sosial
o Peningkatan standar kehidupan di pedesaan melalui penyediaan lapangan kerja yang berkelanjutan dan pendapatan yang lebih tinggi
o Peningkatan gizi dan kesehatan karena meningkatnya kualitas dan keanekaragaman hasil pangan; dan
o Stabilitas dan peningkatan pada masyarakat dataran tinggi dengan menghapuskan kebutuhan untuk memindahkan ladang dalam kegiatan pertanian
Klasifikasi secara umum yang dikembangkan oleh Nair (1985) pada beberapa praktek agroforestry yang ada di dunia, pada dasarnya mempunyai tiga tipe utama yang didasarkan pada kombinasi dari komponen-komponen berikut:
• Agrisilvicutural: tanaman pertanian dan tumbuhan kayu-kayuan
• Silvopastural: rumput dan / atau binatang dan tumbuhan kayu-kayuan
• Agrosilvopastoral: tanaman pertanian, rumput dan / atau binatang dan tumbuhan kayu-kayuan
• Kategori keempat, sistem lain, termasuk juga yang terdapat dalam praktek-praktek agroforestry yang tidak banyak diketemukan dalam tiga tipe utama agroforestry di atas, seperti budidaya lebah dengan pohon.

4.2. Kriteria SFM dan Peran Agroforestry

       Praktek dan sistem agroforestry antara daerah satu dengan lainnya di dunia ini (negara berkembang dan negara industri atau daerah tropis, temperate dan lainnya) akan berbeda-beda, tergantung pada kondisi lahan, kesesuaian tanaman, dan preferensi pemiliknya. Agroforestry bertanggungjawab terhadap issu ekonomi, lingkungan, dan sosial secara umum di berbagai wilayah di bumi ini (Gold et al. 2000). Agroforestry mempunyai peranan yang sangat besar dalam membantu sektor kehutanan untuk mencapai SFM yang dapat diukur melalui tingkat relevansi agroforestry dikaitkan dengan kriteria SFM yang telah disetujui secara internasional sebagaimana telah disebutkan di atas.
Luas Sumber Daya Hutan (inter alia, karbon):
       Sistem Agroforestry paling luas terdapat di negara berkembang yang diperkirakan 1.2 milyar penduduk tergantung secara langsung pada berbagai produk dan jasa agroforestry (IPCC 2002). Hutan dan terutama yang terdapat dalam praktek agroforestry mempunyai peranan yang sangat besar dalam mengikat sejumlah karbon yang ada di atmosfir. Pada tahun 1980 diperkirakan bahwa melalui kegiatan penebangan hutan, telah terjadi pelepasan karbon ke atmosfir sebesar 1 sampai 3 milyar ton (P.Sharma, ..). Jumlah karbon yang dilepaskan ke atmosfir tersebut akan dapat dikelola dengan baik dalam sistem agroforestry (agroforestry dapat menjaga siklus karbon). Schroth et al (2002) mempelajari kegiatan reboisasi pada lahan hutan primer di Amazon yang sebelumnya telah dibersihkan untuk tanaman pertanian atau padang rumput. Reboisasi dengan sistem agroforestry yang multi strata menyediakan tingkat akumulasi biomassa yang tinggi, memberikan manfaat tambahan pada awal generasi dengan income yang diperoleh dari intercrops tahunan dan semi perenial. Menurut IPCC (2000), potensi area lahan yang cocok untuk agroforestry di Afrika, Asia, dan America adalah seluas 1,215xIO6 ha. Area yang berada dalam agroforesyry diperkirakan seluas 400 x 106 ha, sekitar 300 x 106 ha digolongkan sebagai area yang cocok untuk pertaian dan 100 x 106 Ha sebagai lahan hutan.
Gudang/Penyimpanan Karbon.

       Tanaman Agroforestry dapat mengikat karbon dalam jumlah yang besar (Watson 2000), tetapi yang terpenting adalah memahami peluang perubahan aktivitas iklim yang ringan dalam konteks berbagai skala ruang (Allen dan Hoekstra 1992). Agroforestry dapat digunakan untuk menghubungkan hutan yang mengalami fragmentasi dan habitat kritis lainnya sebagai bagian dari strategi manajemen landscape secara luas yang memungkinkan terjadinya migrasi spesies sebagai akibat pertambahan populasi genetik dan sebagai respon atas perubahan iklim. Pohon dan semak belukar yang ditanam dalam shelterbelts dapat menyimpan karbon di dalam akar dan tunasnya, juga memberikan perlindungan pada tanah dan tanaman pertanian dan menyediakan keanekaragaman hayati dan habitat satwa liar (Pandey 2002). Terjadinya deposisi tanah akibat pengikisan oleh angin atau sedimentasi melalui intersepsi pada aliran permukaan, merupakan hal yang banyak terdapat dalam praktek agroforestry, seperti shelterbelts dan areal penyangga di tepi sungai, dapat mengikat sejumlah karbon secara signifikant yang banyak terdapat pada topsoil yang sebaliknya jika tanpa paraktek agroforestry akan hilang dari sistem ini (Lal et al. 1999; Kimble et al. 2003). Kawasan hutan penyangga di tepi sungai mampu memendam/menampung karbon secara alami dan ketika pohon dan semak tumbuh pada lingkungan tersebut dengan baik, maka pohon dan semak belukar dapat menjadi filter zat-zat beracun yang keluar dari aktivitas agrikultur atau aktivitas masyarakat.
Praktek sistem agroforestry di daerah temperate telah menunjukkan kemampuannya untuk menyimpan karbon dalam jumlah besar (Kort dan Turlock 1999; Schroeder 1994). Potensi C yang tersimpan dalam sistem agroforestry di daerah temperate diperkirakan berkisar antara 15-198 ton C ha-1 dengan nilai kapital 34 t C ha-1 (Dixon 1995). Nair dan Nair (2003) memperkirakan sequestration C potensial melalui praktek agroforestry di Amerika Serikat pada tahun 2025 sebesar 90.3 Mt C y-1. Di daerah tropik, Palm et al. (1999) melaporkan bahwa sistem agroforestry membantu untuk memperoleh kembali stock C asli sebesar 35 persen dari hutan yang ditebang habis, dibandingkan dengan lahan pertanian dan padang penggembalaan yang hanya 12 persen.
Fay et al. (1998) memperkirakan area yang potensial dikonversi untuk sistem agroforestry ini sebesar 10.5 x 106 ha y-1. Berdasarkan penilaian pendahuluan atas unsur C yang berada di bumi ini secara nasional dan global, ada dua manfaat utama dari sistem agroforestry yang telah diidentifikasi yaitu: (1) mengatur penyimpanan karbon secara langsung (beberapa dekade sampai berabad-abad) di dalam pohon dan tanah dan (2) sangat potensial untuk mengimbangi emisi gas rumah kaca akibat deforestasi dan perladangan. Proyeksi stock karbon dari sistem agroforestry yang dilakukan oleh petani menunjukkan bahwa sequestration C berkisar antara 1.5 sampai 3.5 Mg C ha-1y-1 dan tiga kali lipat selama 20 tahun yaitu mencapai 70 Mg C ha-1. Menurut salah satu perkiraan, angka median karbon yang tersimpan melalui praktek agroforestry di daerah tropis secara berturut-turut di daerah semi arid, subhumid dan ecozones humid adalah berkisar 9, 21, dan 50 Mg C ha-1. Total emisi karbon dari penebangan hutan secara global sekarang ini diperkirakan 17 juta ha/tahun adalah 1.6 Pg. Menurut perkiraan bahwa satu hektar agroforestry bisa menyelamatkan 5 hektar hutan yang mengalami deforestasi dan sistem agroforestry bisa dibangun sampai 2 juta hektar di daerah latitude rendah (tropis) setiap tahun, suatu porsi yang sangat berarti bagi emisi karbon yang disebabkan oleh penebangan hutan yang bisa dikurangi dengan adanya pembangunan sistem agroforestry (Palm et al. 1999).
Ecosystems Hutan yang Sehat:
       Aktivitas hutan membutuhkan lokasi spesifik untuk diintegrasikan dalam konteks penggunaan lahan secara luas yang mempertimbangkan pengelolaan sumber daya lahan dan air sebagai unit regional (Miller 1996). Tanaman Agroforestry dapat membantu menambah keaneka ragaman fungsional dan struktural landscape dan, jika ditempatkan secara strategis, maka tanaman agroforestry dapat membantu memulihkan kembali beberapa fungsi ekologis (Olson et al. 2000). Walaupun secara khas, agroforest sedikit berbeda dengan hutan yang asli (dalam hal jenis), namun di dalam agroforestry terdapat sejumlah jenis tanaman dan hewan yang signifikan. Pada suatu saat, keaneka ragaman ini dapat memberikan daya tahan ekologis dan berperan untuk memelihara fungsi ekologis yang menguntungkan (Lefroy et al. 1999, Vandenneer 2002). Serupa dengan hutan tanaman, agroforests dapat membantu mengurangi tekanan terhadap pemanenan hutan asli/alam (walaupun kehadirannya tidak cukup untuk melindungi pertumbuhan hutan yang berumur tua).
Fungsi Produksi: (inter alia, produk kayu/non kayu):
Praktek Agroforestry dan agroforests dapat digunakan untuk menghasilkan kayu yang bisa dipanen untuk produk kayu bakar, pulp, kayu gergajian, dan veneer. Potensi lahan agrikultur akan meningkatkan persediaan kayu dunia secara luas (Watson et al., 2000), dan telah memberikan tambahan manfaat dalam mendukung pendapatan petani pada sektor pertanian. Beberapa disain agroforestry juga dapat digunakan untuk menghasilkan produk non-timber secara komersil. Tanaman Agroforestry yang dicampur di dalam dan di tepi hutan tanaman dapat digunakan untuk menghasilkan sekelompok produk secara lebih luas (produk ikutan), seperti tanaman obat, tanaman hias, dan produk makanan, yang cukup kompatibel dengan produksi kayu. Hal ini juga memberikan keaneka ragaman struktural yang lebih besar dan pengembangan komunitas tumbuhan yang lebih bervariasi.
Sebagian besar, kalau tidak seluruhnya, sistem agroforestry bertujuan mempertahankan atau meningkatkan produksi (komoditas yang lebih disukai) disamping produktivitas (lahan). Agroforestry dapat memperbaiki produktivitas dengan berbagai cara termasuk : meningkatkan output produk tanaman pohon, memperbaiki hasil tanaman terkait, pengurangan input sistem penanaman, dan meningkatkan efisiensi tenaga kerja.
Keaneka Ragaman Hayati:
Hutan yang tersisa dalam beberapa landscape tidak cukup lagi untuk mendukung habitat beberapa jenis binatang dan tumbuhan. Bahkan bila ada hutan cadangan di dalam suatu area, namun terlalu kecil untuk mendukung habitat yang diperlukan oleh semua spesies. Sebagai tambahan, kebanyakan spesies mempunyai populasi yang meluas dan berada di luar batas hutan cadangan (Kramer et al. 1997). Agroforestry menyediakan cara untuk menambah persediaan habitat hutan dan menyediakan konektivitas landscape yang lebih besar. Jika lahan tanaman pertanian lebih banyak menduduki landscape, hutan penyangga di tepi sungai dan bidang shelterbelts, menjadi penting untuk memelihara keanekaragaman hayati binatang dan tumbuhan, terutama yang berada di bawah skenario iklim yang berubah. Agroforestry akan menambah keanekaragamnan hayati binatang dan tumbuhan pada landscape yang mungkin hanya berisi tanaman pertanian monokultur (Noble dan Dirzo 1997, Guo 2000).
       Penggunaan koridor untuk menghubungkan habitat yang terfragmentasi telah lama diusulkan sebagai mekanisme untuk meningkatkan proses populasi (Wilson dan Willis 1975). Ada argumentasi untuk dan melawan terhadap penggunaan koridor yang berbeda (Simberloff et al. 1992, Perault dan Lomolino 2000), tetapi yang penting bahwa untuk mengenali koridor itu tidak perlu linier dan berbeda. Sering suatu “koridor” secara sederhana dapat diartikan sebagai area habitat yang cukup dekat dengan satu sama lain (yaitu, secara fungsional berhubungan) yang memungkinkan terjadinya dispersal. Jika pengaturan tata ruang dipertimbangkan dalam penanaman tanaman agroforestry maka dapat digunakan untuk menghubungkan hutan yang mengalami fragmentasi dan habitat kritis lainnya di dalam landscape itu, Freemark (2002). Pertimbangan yang lebih sederhana, seperti pencampuran jenis pohon, mempertimbangkan pembukaan hutan dan tangkapan air yang kecil dalam penanaman, dan penggabungan vegetasi yang bertajuk rendah akan memperbaiki habitat secara lebih besar untuk beberapa binatang dan menciptakan kondisi lokasi micro untuk jenis tumbuhan (Spies dan Franklin 1996).
        Freemark (2002) mendemonstrasikan perananan penting habitat lahan pertanian untuk konservasi spesies tumbuhan di Kanada Bagian Timur. Di daerah Plain Great Amerika Serikat, di mana cropland lebih banyak menduduki landscape, wilayah tepi sungai dan bidang shelterbelts sangat dianjurkan untuk memainkan peran penting dalam memelihara biodiversitas (Guo 2000, Brandle et al. 1992). Di Amerika Pusat dan Amerika Selatan, perkebunan kopi diintegrasikan dengan legume sebagai penaung, buah, fuelwood, dan foder (Beer 2001). Sistem ini telah didokumentasikan yang berisi lebih dari 100 jenis tumbuhan per bidang dan didukung sampai 180 jenis burung (Michon dan de Foresta 1990, Altieri 1991, Thrupp 1997). Sistem agroforestry multi strata yang kompleks dewasa ini di Indonesia, di dalamnya mengandung keaneka ragaman tumbuhan sampai 300 jenis per hektar, sedangkan keaneka ragaman burung ditemukan mencapai 50 persen berada di dalam hutan hujan yang asli (hutan alam). Sebagai tambahan, hampir semua jenis binatang menyusui masih berada pada level sistem agroforestry seperti ini (Thrupp 1997).
Fungsi Perlindungan: (inter alia, tanah / air):
Tanaman Agroforestry mempunyai potensi untuk menyumbangkan perbaikan/ pemeliharaan atau peningkatan kualitas tanah dan air secara signifikan di suatu daerah, juga membantu untuk memelihara siklus karbon dengan memisahkan sejumlah besar karbon di dalam biomassanya. Tingkat peranan ini dan fungsi ekologis lainnya yang disajikan oleh tanaman agroforestry akan tergantung pada komposisi jenis tumbuhan dan struktur phisik tanah bagian atas dan bawah.
Kualitas Tanah.
        Salah satu konsepsi dasar dari agroforestry di daerah tropis adalah bahwa pohon dan vegetasi lainnya dapat meningkatkan kualitas lapisan tanah (pembentukan humus). Pengamatan dari interaksi dalam ekosistem alam dan studi ilmiah telah mengidentifikasi sejumlah fakta yang mendukung konsep ini. Riset yang dihasilkan selama dua dekade yang lampau menunjukkan bahwa ada tiga proses mediasi utama pohon yang menentukan luas dan tingkat peningkatan kualitas tanah dalam sistem agroforestry. Ketiga hal itu adalah: 1) meningkatnya input N melalui fiksasi nitrogen secara biologis oleh pohon pengikat nitrogen, 2) bertambahnya ketersediaan nutrisi sebagai hasil dari produksi dan dekompoisisi dari banyaknya substansi biomas pohon, dan 3) memperbesar penyerapan dan pemanfaatan nutrisi dari lapisan tanah paling dalam melalui akar pohon yang dalam (Nair et al. 1999). Peluang utama lainnya dari perbaikan tanah pada agroforestry adalah melalui konservasi tanah. Jika diatur dan dirancang secara tepat, teknik-teknik agroforestry dapat berperan untuk melindungi dan memulihkan kembali fungsi ekosistem dengan mengurangi erosi air dan angin dan menambah produktivitas tanah.
Kualitas Air
Kebanyakan watersheds (DAS) terdiri atas berbagai macam bentuk pemanfaatan lahan, termasuk kehutanan dan pertanian. Perlindungan kualitas air memerlukan pendekatan multi sektor secara integral dalam pengelolaan DAS. Sungai-sungai yang melalui lahan agrikultur sering tidak ditumbuhi vegetasi pada zone tepi sungainya dan aliran air permukaan mengandung pupuk yang berlebihan, pestisida, kotoran binatang, dan sedimen tanah tidak mengurangi masuknya air permukaan. Teknologi Agroforestry, seperti hutan penyangga di tepi sungai, sangat efektip dalam mengurangi polusi air dari aktivitas agrikultur apabila dirancang dan ditempatkan dengan baik dalam suatu DAS (Dosskey 2002). Penyangga ini dapat menstabilkan aliran air sungai dan memperlambat dan mengurangi transportasi air permukaan ke sungai-sungai. Hal ini akan membutuhkan waktu yang panjang untuk terjadinya infiltrasi air dan kontaminasi di dalam tanah dan meningkatkan kemampuan lingkungan untuk menurunkan produk pestisida dan kotoran binatang. Hubungan sistem dataran tinggi dan sistem pohon penyangga di tepi sungai, dirancang dengan memperhatikan dan mengutamakan praktek landscape lain, dapat mengoptimalkan konservasi tanah dan air dalam DAS, serta jasa ekonomi dan sosial lainnya. Praktek Agroforestry dapat juga disesuaikan dengan design praktek manajemen terbaik untuk menghambat dan memperlakukan stormwater runoff dari komunitas dan memulihkan kembali fungsi ekologis DAS.
Manfaat Sosial – Ekonomi: (inter alia, silvopastoral / Infrastruktur hijau):
Dalam masyarakat sebagian besar kehidupan populasinya masih bergantung pada lahan, perhatian pertama adalah harus ada pendapatan tahunan dan di sini usaha agroforestry sangat berbeda dengan usaha “penanaman pohon” secara konvensional (Dixon 1995, Leakey dan Sanchez 1997). Sebagai tambahan, masyarakat terus bertambah untuk mencari solusi masalah sosial dan lingkungan dengan solusi “hijau”. Dua contoh akan disajikan:
Silvopastoral – Riset telah mempertunjukkan bahwa banyak tumbuhan makanan hewan akan menghasilkan kualitas biomassa pada level yang tinggi apabila tumbuh di bawah naungan dengan keteduhan mencapai 50 persen. Pengetahuan ini digunakan untuk mendisain sistem timber/grazing agroforestry dalam tegakan jenis conifer. Sistem Silvopastoral ini memungkinkan pohon untuk tumbuh sebagai produk jangka panjang, sementara pada bagian lahan yang sama dapat memperoleh pendapatan tahunan yang dihasilkan melalui penggembalaan ternak/pakan ternak (Clason dan Sharrow 2000). Di dalam sistem silvopasture, pohon yang tumbuh mempunyai kepadatan yang rendah sehingga memungkinkan sebagian cahaya matahari menjangkau permukaan tanah untuk tumbuhnya makanan hewan. Manajemen hutan dianjurkan untuk dilakukan pemangkasan dan penjarangan secara periodik sehingga diperoleh tingkat pencahayaan yang sesuai. Sebagai akibatnya, akan menghasilkan produk kayu berupa kayu gergajian atau vener dengan nilai dan kualitas yang tinggi. Sedangkan petani akan selalu memperoleh diversifikasi ekonomi sebagai motivasi utama untuk membangun silvopasture, manfaat lain meliputi pengendalian erosi, peningkatan habitat satwa liar, dan pengikatan karbon. Sebagai tambahan, pengaturan tegakan pohon dan tajuk yang rendah dimaksudkan untuk memperoleh resiko yang rendah terhadap kerusakan oleh api liar.
Infrastruktur Hijau dalam masyarakat– Bagi masyarakat yang banyak tinggal di lingkungan urban/suburban, maka akan berhubungan dengan akselerasi pembukaan dan hilangnya ruang hijau yang cenderung lebih menonjol. Hal ini berhubungan dengan issu kualitas tempat tinggal untuk lebih banyak menerapkan dan meningkatkan potensi agroforestry pada interface agricultural/community untuk memulihkan kembali fungsi ekologis yang menyediakan manajemen stormwater, habitat satwa liar, peluang rekreasi, dan meningkatkan nilai estetika, seperti halnya produk non kayu dalam jumlah yang banyak (Kotak 2) (Thaman 1993). Masyarakat telah lama memahami akan perlunya “infrastruktur kelabu” (“gray infrastructure”) seperti air dan saluran pembuangan air, saluran listrik, dan jalan kendaraan. Lebih jauh lagi, “infrastruktur hijau” penting untuk direncanakan dan dikelola, jaringan yang saling berhubungan dari area alam (waterways/terusan, wetlands/lahan basah, konservasi hutan dan lahan seperti greenways/jalan hijau dan taman parkir) dan lahan kerja aktif (kebun, peternakan, dan lahan usaha lain) telah dikenal banyak oleh masyarakat (Dana Konservasi 2002). Pendekatan Agroforestry yang memanfaatkan pohon, semak belukar, dan rumput untuk mengatur stormwater runoff juga disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat untuk menghambat dan memperlakukan stormwater. Vegetasi juga dapat bertindak sebagai filter hidup untuk meningkatkan kualitas air sungai dan melindungi saluran-saluran air.
“Sumber Daya Masyarakat Urban” Proyek Produk Non Kayu
“Karunia yang tersembunyi” dalam teknologi agroforesty masyarakat mempunyai manfaat estetika dan scenic bike and walking trails. Teknolologi agroforestry dapat menyediakan banyak sekali jasa lingkungan, udara dan kualitas air, stabilisasi tanah, modifikasi iklim, dan habitat satwa liar, dan, didokumentasikan sebagai Community Resources, yang secara serempak menyediakan keuntungan ekonomi dalam bentuk hasil hutan non kayu. Melalui studi selama 2 tahun di hutan kota Baltimore, telah diketemukan beberapa manfaat. Secara individual dan organisasi dapat dikumpulkan 100 produk dari 78 jenis. Produk alternatif yang dikumpulkan mulai dari produk yang dapat dimakan untuk obat-obatan, hortikultura dan craft materials . Mengoleksi keaneka ragaman etnis yang luas dan kelompok sosial-ekonomi. Nilai potensi dari produk ini setara dengan nilai yang dianjurkan per acre untuk jasa lingkungan seperti penghematan energi/energy saving dan pencegahan polusi.
Tabel 1. Produk Hutan Non Kayu yang dikoleksi dari daerah di Baltimore, Maryland USA (# of product)
Edible products (44) Medicinal Products (8) Horticultural/Nursery Product (31) Crafts/Decorative Material (19)
Fruits/barries (16) Barks / kulit kayu (2) Seed for propagation (20) Decorative green (6)
Nuts (6) Leaves/herbs (3) Bamboo & vines /tumb.merambat (2) Seed, seedpods, cones (3)
Edible green (7) Bee products (2) Leaves for compost Transplant stock (9) Vines (4)
Edible roots (2) Medicinal mushroom (1) Barks (4)
Maple sap/pohon-pohon bergetah (2) Cut flowers (2)
Honey / madu (3)
Mushroom /jamur (8)
Sumber : Community Resources. 2000. The Bounty of Urban Forest : The Uses and Values of Urban Non-Timber Forest Products. Community Resources, Inc. Bantimore, MD USA
Ecologi Dasar Agroforestry
Tanaman Agroforestry menyajikan suatu alat yang sempurna kepada kita untuk menemukan kebutuhan petani yang sedang melakukan pemulihan kembali fungsi ekologis landscape. Dengan adanya penambahan keragaman struktural dan fungsional landscape, maka penanaman bersama-sama dengan pohon akan dapat melaksanakan fungsi ekologis yang dapat mempunyai arti yang jauh lebih besar dibandingkan dengan jumlah lahan yang lebih kecil yang mereka kuasai (Guo 2000).
Fungsi ekologis yang diciptakan oleh tanaman Agroforestry.
• Habitat : menyediakan sumber daya (inter alia, makanan, tempat perlindungan dan pelindung reproduktif) untuk mendukung kebutuhan organisma.
• Conduit/Penyalur : membawa energi, air, nutrisi, gen, benih, organisma, dan unsur-unsur lain.
• Filter/Barrier (penyaring/penghalang) : Interupsi angin, partikel yang ditiup angin, air permukaan tanah / air di bawah permukaan tanah, nutrisi, binatang dan gen.
• Sink/Penampung : menerima dan mempertahankan objek dan substansi yang berasal dari matriks daratan yang bersebelahan.
• Sumber : melepaskan objek dan substansi ke dalam matriks lahan yang bersebelahan.
Tingkat Keaneka ragaman Lokasi.
Agroforestry, sebagaimana yang telah diimplikasikan, merupakan kombinasi kedua komponen tanaman pertanian dan kehutanan melalui manipulasi ruang (jarak tanam) dan waktu dari komponen tanaman dan binatang. Secara struktural dan fungsional, agroforestry lebih kompleks daripada tanaman pertanian maupun tanaman monokultur sendiri. Stratifikasi pemanfaatan sumberdaya yang lebih besar (nutrisi, cahaya, dan air) dan mendorong keaneka ragaman struktural yang lebih besar untuk meningkatkan penangkapan cahaya matahari dan lebih memperketat penggabungan siklus nutrisi. Keanekaragaman di atas dan dibawah permukaan tanah menyediakan sistem yang lebih stabil dan relience. Meningkatnya tingkat keragaman lokasi secara typically akan menghasilkan tingkat keragaman dan produksi mikrobia yang lebih tinggi dibawah permukaan tanah (Olson et al. 2000),
Keaneka ragaman Landscape. Beberapa fungsi ekologi mempunyai kontribusi terhadap sustainabilitas landscape, seperti habitat satwa liar dan kualitas air dan tanah, yang hanya terjadi secara penuh pada level landscape dan DAS. Sebagai contoh, kualitas air merupakan hasil akhir yang terjadi dari banyak sekali proses ekologis dan terbentuk melalui DAS. Itu semua dipengaruhi oleh keadaan alam dari suatu landscape dan merupakan akumulasi dari semua aktivitas “tetangga” yang berada di dalam DAS tersebut. Tanpa adanya bentuk koordinasi pada tingkat DAS, manfaat yang dianggap berasal dari agroforestry dan beberapa praktek konservasi lain dalam pengelolaan lahan tidak akan pernah terealisir secara penuh. Ketika tanaman agroforestry terisolasi maka hanya akan menyediakan jasa yang diinginkan pada tingkat lapangan/lokasi, seperti bertambahnya bahan makanan atau produksi fiber, sistem agroforestry yang menghubungkan keadaan hutan dan landscape diperlukan untuk mendapatkan jasa yang diinginkan pada level landscape dan DAS. Jasa lingkungan, seperti koridor satwa liar, mengurangi banjir, dan meningkatkan kualitas air dan tanah, semua manfaat ini berasal dari konektivitas (Forman 1995). Agroforestry dapat menyediakan fungsi perlindungan yang lebih besar terhadap landscape ketika tanaman dirancang sesuai dengan keadaan landscape lain dengan seluruh aktifitas landcsape.
4.3. Kerangka Perencanaan untuk Mengoptimalkan Kemampuan Agroforestry untuk Berbagai Manfaat
Landscape agrikultural dan masyarakat yang berkumpul di daerah perkotaan merupakan komponen interaktif yang secara terus-menerus dimodifikasi oleh manusia untuk menghasilkan barang dan jasa. Sustainabilitas kehutanan, pertanian, dan sektor masyarakat pada akhirnya akan bersandar pada seberapa baik kita dapat mencapai segala strategi pengelolaan lahan yang disesuaikan dengan landscape secara penuh digabungkan dengan kepemilikan, manajemen area, dan batasan-batasan politis (Sampson 1998). Hal ini akan sangat mempersulit masyarakat tetapi dapat didekati dengan suatu proses perencanaan berikut (Dana Konservasi 2002):
• Proaktif…. tidak reaktif
• Sistematis…. tidak sembrono
• Holistic…. tidak sedikit demi sedikit
• Berhubungan dengan berbagai hukum (Multi-jurisdictional) …. bukan yurisdiksi tunggal
• Multi-fungsional… bukan tujuan tunggal
• Berbagai skala…. bukan skala tunggal
Disain Agroforestry secara khas didasarkan pada penilaian yang terpusat pada lokasi (site-focused assesmente) di tingkat petani. Bagaimanapun, banyak permasalahan konservasi yang terdapat pada agroforestry tak dikenali lagi, atau sebaliknya dibukukan secara tidak cukup pada skala ini. Bagaimana tanaman agroforestry diatur dan dihubungkan dengan landscape yang lebih besar akan menentukan kualitas dan kwantitas manfaat yang dicapai. Untuk merealisir kemampuan agroforestry dalam menyediakan berbagai jasa kepada masyarakat dan petani, maka agroforestry harus direncanakan dan dirancang dengan menggunakan informasi yang dikumpulkan dari berbagai skala ruang dan waktu. Thaman dan Clark (1993) menunjukkan bahwa “untuk memelihara landscape dalam keadaan yang baik, maka tidak perlu tiap-tiap landholding, tiap-tiap bagian lahan, berisi pohon, demikian pula setiap petani tidak harus agroforester tetapi yang diperlukan disini adalah pohon yang cukup dalam tempat/tata ruang yang baik/tepat.” Bagaimana secara strategis sistem ini diselang-selingkan sepanjang landscape dan bagaimana secara strategis mendisain komposisi jenis pada tingkat lokasi, pada akhirnya akan menentukan jenis dan tingkat hubungan hutan dan agroforestry akan mampu untuk menghasilkan barang dan jasa. Berbagai sasaran perencanaan didasarkan pada prinsip manfaat optimal yang dicapai dengan menempatkan strategi penggunaan dan praktek konservasi lahan. Dalam hubungannya dengan heterogenitas landscape, pendekatan strategi perencanaan penggunaan lahan sangat penting untuk sistem agroforestry (Sanchez 1995). Perancangan sistem agroforestry dimaksudkan untuk memulihkan kembali atau ditargetkan untuk meningkatkan fungsi ekologis yang oleh karena itu merupakan suatu tugas untuk menciptakan konfigurasi strategis dalam hal kepemilikan dan penggunaan lahan.
Suatu kerangka perencanaan yang mengintegrasikan regional, landscape, dan pendekatan skala lokasi, dilakukan dengan tujuan utama membantu disain agroforestry pada tingkat lokasi dengan menambahkan perspektif landscape untuk mengembangkan rencana skala landscape sehingga menjadi pedoman strategi untuk mengadopsi agroforestry, karena program agroforestry menciptakan dan mengarahkan sumber daya untuk menemukan sasaran pada level landscape dan memberikan pendidikan kepada para stakeholders terhadap nilai agroforestry (Bentrup et al. 2000, Franco et al. 2003). Untuk merealisir kemampuan agroforestry dalam menyediakan berbagai jasa kepada masyarakat dan petani, maka alat meld regional-, landscape and site scale concerns dapat digunakan untuk menyebarkan berbagai praktek agroforestry ke berbagai landscape dalam strategi pengaturan ruang.
Setiap skala dalam proses menyediakan bermacam-macam informasi kritis yang berbeda untuk mempertemukan sasaran pemilik lahan dan masyarakat. Pada skala regional, meninjau keberadaan informasi yang tersedia untuk menilai kondisi lingkungan secara umum dan masalah/issu-issu sumberdaya. Pada skala landscape, informasi yang dikumpulkan lebih terperinci dan dianalisa dengan teknologi sistim informasi geografis (GIS) untuk mengidentifikasi lingkup masalah kritis dan kondisi yang diinginkan dimasa yang akan datang. Penilaian landscape dimaksudkan untuk menentukan jika dan apakah praktek agroforestry sesuai dengan pemecahan area permasalahan dan untuk mencapai kondisi masa depan yang diinginkan. Komponen skala lokasi dari kerangka yang menyertakan peninjauan regional dan penilaian landscape dengan lokasi informasi spesifik lokasi. Disain Alternatif mengintegrasikan kondisi komunitas di masa yang akan datang dan sasaran kepemilikan lahan terhadap suatu lokasi. Disain alternatif meliputi ukuran kawasan penyangga, komposisi, dan rekomendasi manajemen.
4.4. Pengembangan Penggunaan Agroforestry dalam Strategi Penggunaan Lahan yang Sustainable

Sebagian besar usaha agroforestry di seluruh dunia saat ini difokuskan pada pemenuhan kebutuhan subsisten manusia. Sasaran ini cenderung menekankan pada penciptaan manajemen yang terutama diarahkan pada upaya maksimisasi. Untuk menciptakan sistem yang sustainable, memerlukan berbagai perhatian, paling tidak untuk berbagai macam tingkatan. Agroforestry mempunyai potensi yang luar biasa untuk membantu petani menyeimbangkan tujuan produksi yang kadang-kadang berlawanan dengan stewardship yang menyediakan barang dan jasa yang ditanam secara bersama-sama dengan pohon yang dihasilkan dalam lahan agrikultur. Melalui barang dan jasa ini, maka teknologi agroforestry dapat digunakan untuk menciptakan pertalian ekonomi dan lingkungan ke dalam berbagai lingkungan agrikultur, rangkaian kesatuan daerah perkotaan dan daerah pedesaaan. Agroforestry bukanlah suatu obat mujarab tetapi harus tercakup dalam satuan pilihan ketika di-tacle dengan isu pertumbuhan populasi, sprawl perkotaan, fragmentasi landscape, dan terus meningkatnya kebutuhan akan hasil hutan dan pertanian berupa barang dan jasa sementara lahan terus mengalami pengurangan.
Walaupun ada beberapa perkecualian, secara umum tidak adanya penghargaan ekonomi kepada petani dalam menyediakan jasa lingkungan kepada masyarakat maka adopsi dan promosi praktek agroforestry akan terbatas (Thaman dan Clark 1993). Secara operasional pergeseran pemikiran yang mengenali kegiatan alam yang lebih luas terhadap pengelolaan landscape kita, bersama dengan cara penilaian hasil yang baru dan fungsi perlindungan yang disajikan agroforestry dalam sistem ini, diperlukan untuk mendorong adopsi agroforestry secara lebih besar di kedua daerah temperate dan tropis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar